Dalam era globalisasi, peranan mutu dari suatu produk, sangat penting untuk memenangkan pasar. Pembuktian mutu dari suatu produk memerlukan berbagai sertifikat, antara lain sertifikat hasil uji laboratorium. Sertifikat hasil uji laboratorium berfungsi sebagai bukti dari mutu suatu produk dan komposisinya, yang pada umumnya disajikan di dalam kemasan produk.
Hasil uji laboratorium merupakan salah satu dokumen penting, oleh karena itu sepatutnya dikeluarkan oleh laboratorium yang telah terakreditasi oleh Lembaga Internasional seperti International Standard Organization (ISO), atau lembaga yang telah memperoleh kewenangan Internasional untuk mengakreditasi laboratorium di Indonesia, yaitu Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Laboratorium yang telah diakreditasi adalah laboratorium yang sudah mendapat pengakuan formal, bahwa laboratorium tersebut mampu melaksanakan pengujian senyawa tertentu. Untuk memperoleh akreditasi, laboratorium harus dikelola atau dioperasikan sesuai dengan sistim mutu Internasional yaitu ISO/IEC 17025:2017. Oleh karena itu, Laboratorium yang produk akhirnya adalah data uji yang harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik, maka keberadaan laboratorium terakreditasi sangatlah penting.
Menyongsong pengadaan laboratorium akreditasi, perlu dilakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal inilah yang mendasari dilakukannya kegiatan yang diberi judul “Peningkatan Kapasitas SDM dalam Rangka Menuju Laboratorium Terakrediasi). Kegiatan yang dilaksanakan pada 16-21 Desember 2019 ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari dosen (pengelola laboratorium) dan pranata laboratorium pendidikan/laboran. Peserta berasal dari FMIPA (Prodi Kimia, Fisika, Biologi, dan Ilmu Kelautan), Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran (Prodi Farmasi).
Kegiaan ini dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak CV Rumah Mutu Indonesia, yang berlokasi di Bogor dan bergerak dalam jasa training. Selain rumah mutu Indonesia, narasumber juga berasal dari Balai riset dan Standardisasi Pontianak, sebuah instansi pemerintah yang telah terakreditasi sebagai laboratorium penguji dan kalibrasi. Narasumber yang terlibat dalam 6 hari kegiatan ini adalah Bapak Dwi R. Kurniawan, Bapak Remi Ramdani, dan Bapak Yusprianto.
Kegiatan in house training selama 4 hari diikuti oleh seluruh peserta dengan aktif. Suasana yang menyenangkan juga tercipta selama kegiatan berlangsung. Pemastian mutu kegiatan dilakukan dengan pelaksanaan pre dan post test. Kriteria pemahaman kelulusan adalah minimal skor post tes yaitu 70/100. Hasil Focus Group Discussion pada 2 hari terakhir juga memberikan draft dokumen yang siap untuk ditindaklanjuti pada masing-masing laboratorium.